"Mereka merasa bahwa Surat Al Maidah digunakan melawan politik-politik yang busuk. Saya katakan dia tidak menyebutkan lawan politik di Kepulauan Seribu, tetapi jangan mau dibohongi Surat Al Maidah," terang Muchsin setelah memberikan kesaksian di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Kecuali kalau dia sebutkan, ini surat untuk lawan politik busuk, itu boleh. Kenapa saya melaporkan dia? Dia menghina Alquran," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuasa hukum merasa kami ini melaporkan dengan kebencian. Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan Ahok, tetapi dia telah menista agama. Terdakwa sepertinya tidak suka, bahkan dia katakan banyak yang tidak suka FPI, saya katakan bahkan di Jakarta sendiri banyak yang tidak suka Anda," tutur Muchsin.
Muchsin menjelaskan mengetahui ucapan Ahok melalui rekaman video di YouTube Pemprov DKI Jakarta. "Hari ini saya melaporkan masalah Al Maidah. Saya tahu dari rekaman video dari YouTube Pemprov DKI. Seakan Al Maidah dijadikan alat berbohong," beber Muchsin.
Dia pun melapor atas nama pribadi hingga FPI DKI Jakarta. "Saya melapor sebagai pribadi karena ayat suci kami dihina. Kemudian atas nama FPI DKI Jakarta, dan juga atas nama 39 ormas saat di Bareskrim Polri," pungkasnya.
Ini merupakan sidang keempat Ahok terkait dengan kasus tersebut. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang Ahok digelar secara tertutup. Saksi lain yang diketahui telah memberikan keterangan adalah Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Habib Novel.
Saksikan video dari 20Detik di sini:
(dkp/rvk)











































