Di Sidang, Habib Novel Mengaku Tahu Pidato Ahok dari WA Jemaah

Di Sidang, Habib Novel Mengaku Tahu Pidato Ahok dari WA Jemaah

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 11:37 WIB
Novel Bamukmin (Niken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Habib Novel menjadi saksi pertama dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Novel ditanya hakim soal asal-muasal pengetahuannya tentang pidato Ahok tentang Al Maidah ayat 51.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota tim advokasi GNPF-MUI, Dedi Suhardadi, di sela persidangan. Jalannya persidangan memang tertutup dan tidak disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

"Dia tahu dari jemaah, dia cek di WA (WhatsApp)," kata Dedi di sela sidang di aula Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Dedi menyebut Habib Novel tahu tentang pidato Ahok itu dari video yang di-upload oleh Pemprov DKI Jakarta. Novel menyampaikan hal itu semua ketika ditanya hakim tentang asal mula pengetahuannya tentang pidato Ahok itu.

"Dan dia juga pegang video yang di-upload dari Pemda DKI," ujar Dedi.

Ini merupakan sidang keempat Ahok terkait dengan kasus tersebut. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang Ahok digelar secara tertutup. Wartawan hanya boleh meliput pembukaan sidang, setelah itu dipersilakan ke luar ruangan. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads