Korban berada di lantai 6 yang merupakan asal titik api, Selasa (2/1/2017). Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakbar mengevakuasi korban dari lantai 6 dan memasukkannya ke kantong jenazah.
Dari korban didapati identitas berupa KTP dan SIM A yang telah habis masa berlakunya. Korban bernama Ishaka (50) kelahiran Bima, NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran di tempat karaoke ini terjadi pada pukul 09.30 WIB. Sebanyak 32 unit pemadam kebakaran dikerahkan. (bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini