"Konstruksi harus peka terhadap skala gempa tertentu. Ini masih dihitung berapa nilai yang dibayar karena proses pendanaan tambahan ini butuh waktu panjang. (Dibutuhkan) dana tambahan sebesar Rp 2,5 triliun," kata Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT, Tuhiyat di Wisma Nusantara, Jl MH Thmarin, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Menurut Tuhiyat, perubahan nominal kebutuhan anggaran ini terkait dengan standar nasional yang baru yakni SNI 2012. Sementara saat proyek MRT diteken, standar SNI yang digunakan masih tahun 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Operasi dan Perencanaan, Agung Wicaksono, menyebut dana tambahan nantinya akan dikaji oleh pemerintah pusat. "Wilayah pendanaan ini dari pemerintah pusat, karena penggunaan APBD hanya untuk (program) mensejahterakan rakyat bukan pendanaan jangka panjang," sebut dia.
Di lokasi terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan melakukan verifikasi atau pengajuan tambahan dana tersebut. Verifikasi menurutnya akan dilakukan pihak konsultan dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya pikir ini ada kolaborasi antara APBN dan APBD, kolaborasi yang baik tanggung jawab pusat dan daerah dalam proyek-proyek yang sifatnya nasional dan strategis," sebut dia.
(fdn/hns)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini