"Mereka juga memancing kericuhan aksi damai 4 November, berhadapan dengan aparat penegak hukum dan berusaha melakukan perampasan senpi (senjata api) polisi, tapi mereka gagal karena petugas nggak bawa senpi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11/2016).
Kesembilan orang yang sudah menjadi tersangka ini berinisial S alias AM, A, RS, DA, WW, IA, F, Z, AS. Menurut Boy para tersangka mendompleng aksi 4 November yang berakhir ricuh pada malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu massa pendemo 4 November menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun polisi belum menemukan keterkaitan para tersangka teroris dengan peserta aksi 4 November.
(Baca juga: Kapolri : Waspada Ada Kelompok Garis Keras yang Ikut Demo 4 November)
"Demo dengan agenda yang ada, kata-kata pendomplengan bukan omong kosong, ini bermain keruh. Mereka ikut kegiatan seolah sama, padahal dia punya agenda terselubung. Tapi belum terdeteksi memiliki hubungan dengan kelompok demo. Mereka melihat ini momen yang pas, mereka mau merebut senjata petugas, tapi petugas tidak bersenjata," papar Boy.
Menurut Boy, kesembilan tersangka diketahui pernah melakukan bai'at ke pimpinan ISIS. Kesembilannya disebut Polri memberikan sokongan bagi warga negara yang hendak ke Suriah.
Kesembilan tersangka teroris dijerat dengan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "(Dijerat sangkaan) tentang rencana permufakatan jahat dan aksi teror pidana," sebut Boy.
(fdn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini