Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, penyelundupan itu digagalkan polisi pada Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah Gudang Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Dalam pemeriksaan petugas, bawang merah tersebut terdiri dari 2.100 karung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit truk Colt Diesel dengan nomor polisi BK 8401 CE bermuatan 1.100 karung dan satu unit truk Colt Diesel BL 8596 Z bermuatan 1.000 karung.
Hingga saat ini petugas masih memeriksa 4 orang saksi yang terdiri dari dua orang sopir dan dua orang kernet.
"Tersangka dalam proses penyelidikan. Kita berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dan Disperindag," tutup Toga. (rni/rni)











































