"Garis besarnya, apa yang telah dilakukan Indonesia dalam mengadopsi International Maritime Organization (IMO) dan implementasinya dengan biaya dari Norad," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Rudianna.
Rudianna menyampaikan hal ini dalam acara 'The Final Regional Meeting of IMO-Norad Project' di Kuta, Bali, Rabu (9/11/2016). Acara ini juga dihadiri delegasi dari Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja dan Vietnam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BWM adalah manajemen pembuangan air ballast. Air ballast adalah air laut yang disedot kapal besar untuk keseimbangan ketika muatan kapal tidak ada, dan kemudian air dibuang ketika muatan dipindahkan ke kapal tersebut.
Pembuangan air ballast ini dianggap perlu diatur dan akan dibuat regulasinya. Hal ini karena dikhawatirkan organisme yang tersedot dari perairan yang satu akan mengancam ekosistem perairan lainnya yang menjadi lokasi pembuangan.
"Seperti di Australia yang sudah komplain soal ganggang merah, dan ganggang itu berasal dari China mengancam ekosistem di perairan Australia. Jadi akan kita buat regulasinya untuk kapal pelayaran internasional ," ucapnya.
Sementara PSSA adalah area laut yang sensitif untuk dijadikan jalur pelayaran. Hal ini karena ekosistem di bawah lautnya yang kaya sehingga Kemenhub akan mengusulkan PSSA di Kepulauan Seribu, Kepulauan Karimun Jawa dan Gili Trawangan.
"Ini aturan IMO yang meminta di mana daerah sensitif kita. Masih dalam tahap proses pengusulan tapi masih lama, bisa lima tahun," tutup Rudianna. (vid/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini