"Nanti lihat saja secara transparan proses pengambilan keputusan melalui proses gelar perkara. Gelar perkara sudah disampaikan akan dilakukan secara terbuka. Media bisa lihat sendiri bagaimana, apakah ini dalam tekanan atau dalam pengaruh," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11/2016).
"Tidak (ada intervensi atau pengaruh). Karena semua mendasar pada keterangan ahli. Kuncinya di ahli," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didasarkan pada fakta-fakta yang disampaikan oleh para ahli, itu yang akan mendasari proses pengambilan kesimpulan dari hasil proses penyelidikan yang dihasilkan terhadap dugaan tindakan penistaan agama," ujarnya.
Kembali ke soal demo 4 November, Boy mengatakan aksi merupakan hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat. Lalu, apakah ada dugaan anggaran dana aksi itu berasal dari pihak luar massa aksi?
"Masih diselidiki terkait support dana dari luar," urainya.
(idh/jor)











































