"Tentu itu harus dilakukan sesuai aturan hukum, jangan juga meimbulkan hal-hal yang anarkis dan konflik antar sesama anak bangsa. Tapi itu adalah bentuk dari mengekspresikan keinginannya untuk didengar," ujar Agus di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat, (28/10/2016).
Agus menegaskan negara juga perlu memberikan hak untuk bereksresi. Dia tidak mengatakan demonstrasi itu merupakan hal yang baik, tetapi tergantung tujuannya dan harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Negara ini tentu perlu memberikan kanal yang baik, dan itu bukan berarti saya mengatakan demonstrasi itu baik. Tapi tujuannya apa, dan dijalankan sesuai aturan hukum," lanjutnya.
Agus juga mengatakan perlunya menjunjung tinggi hukum karena karena Indonesia merupakan negara yang berdemokrasi. Dia menyatakan setiap warga negara memiliki peluang untuk berekspresi.
"Kalau bagi saya, sekali lagi ini adalah negara demokrasi ya, negara yang menjunjung tinggi hukum, panglima di negara ini adalah hukum, jadi ada peluang bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengekspresikan harapan kita dalam demokrasi," tutur Agus.
Seperti diketahui, ribuan orang yang tergabung dalam berbagai ormas Islam akan kembali mendemo Ahok pada Jumat 4 November 2016. Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal kegiatan masyarakat tersebut.
"Rencana pengamanan sudah kami siapkan. Namun untuk kepastian jumlah personelnya masih dikalkulasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Jumat (28/10/2016).
Adapun, massa akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Kota. Tema demo masih seputar dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
(dkp/fjp)











































