"Dalam catatan kami ada 168 WNA yang tinggal di Margonda Residence ini, saat ini masih kami lakukan pendataan dan pengecekan keimigrasiannya," ujar Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar saat dihubungi detikcom, Kamis (27/10/2016).
![]() |
Operasi tersebut dilakukan mulai pukul 22.30 WIB, dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Polresta Depok, TNI dan Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP).
Dari 168 WNA yang terjaring operasi, petugas menemukan salah satu WN Australia, Cliford Wayne Grible yang tidak memiliki paspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga tengah malam tadi pemeriksaan masih berlangsung. Petugas terus menggali informasi alasan Cliford berada di Indonesia.
"Di Depok katanya dia mau usaha, tapi keterangan yang diberikan masih awal. Nanti akan kita kakukan pemeriksaan lagi," lanjut Dudi menjelaskan soal aktivitas Grible di Depok.
Imigrasi akan mendeportasi pada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian. (mei/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini