"Kami sudah menghubungi suami korban. Saat ini menunggu surat keterangan dari pihak keluarga untuk dilakukan autopsi oleh polisi," kata Konjen RI untuk Hong Kong Tri Thartat saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2016).
Korban bernama Dhinia Sabatini (24) asal Pinggirsari, Ponorogo, Jawa Timur. KJRI Hong Kong mendapat informasi kasus ini setelah dihubungi oleh polisi pada Minggu (9/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu keterangan dari polisi," imbuh Tri.
Menurut Tri, jika surat dari pihak keluarga diterima hari ini maka polisi akan langsubg melakukan autopsi. Setelah itu ada proses administrasi dan jenazah akan diperbolehkan untuk dibawa pulang.
"Kami siap membantu, sejak hari pertama kami terus bantu," ungkap Tri. (bag/rvk)











































