Sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (8/10/2016) Kapolsek Cilaku Kompol Suryo Wirawan melakukan aksi jemput bola kepada sejumlah korban Dimas Kanjeng di wilayah tersebut.
"Kita datangi beberapa warga yang diduga menjadi korban Dimas Kanjeng, terpaksa kita lakukan jemput bola karena ternyata sebagian dari korban ini mengaku tidak mengetahui prosedur membuat laporan kepolisian. Sudah ada dua orang warga Kecamatan Cilaku yang menjadi korban Dimas Kanjeng ini, ada yang setor Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta," kata Suryo Wirawan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Dede Beni (35) salah seorang kerabat korban menyebut jika Dadan Ramdani kerabatnya menyetor uang sebesar Rp 25 Juta kepada padepokan Dimas Kanjeng. Saat ini kerabatnya itu bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
"Informasinya hari ini pulang, mungkin masih dalam perjalanan," tutur Dede.
Dede menambahkan jika kerabatnya itu menjadi pengikut Dimas Kanjeng sejak tahun 2013 lalu. Sejak aktif di padepokan saudaranya itu sudah menyetor uang sebesar Rp 25 juta. "Sebenarnya kepergian saudara saya itu ke Purbolinggo kemarin untuk menagih janji Dimas Kanjeng, tapi kan keburu ditangkap polisi," ujarnya. (dra/dra)











































