7 Tersangka Penipuan 177 WNI Berhaji Via Filipina Sudah Ditahan, 1 Buron

7 Tersangka Penipuan 177 WNI Berhaji Via Filipina Sudah Ditahan, 1 Buron

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 06 Okt 2016 09:46 WIB
Gedung Mabes Polri (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menahan dua tersangka kasus dugaan penipuan 177 WNI yang diberangkatkan haji lewat Filipina. Dua tersangka itu sebelumnya menjadi saksi di Kepolisian Filipina.

"Dua orang sudah dipulangkan (dari Filipina). Kita tahan," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agung Andriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (5/10/2016).

"(Total) sudah tujuh yang kita tahan," sambungnya. Sebelumnya Bareskrim telah menahan 5 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada sembilan orang yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain tujuh tersangka yang telah ditahan, satu tersangka masih ditahan di Kepolisian Filipina yang juga mengusut kasus ini.

"Satu orang ditahan di sana (Filipina), yang satu (tersangka) masih dicari, di mana orangnya," ujarnya.

Agus menambahkan, satu tersangka yang masih buron itu terkait dengan agen travel yang menggaet WNI untuk berhaji via Filipina. Dia diduga masih berada di luar negeri.

"Masih di luar (negeri) kelihatannya," urainya. (idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads