Tak Kunjung Isi Posisi Ketua, DPD Justru Maraton Kaji Kasus Irman Gusman

Tak Kunjung Isi Posisi Ketua, DPD Justru Maraton Kaji Kasus Irman Gusman

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 18:42 WIB
Rapat di DPD RI Membahas Kasus Irman GusmanRImembahas kasus Irman Gusman (Foto: Indah Mutiara Kami)
Jakarta - DPD tak kunjung mengisi posisi Ketua DPD yang kosong setelah Irman Gusman menjadi tersangka dugaan suap kuota gula impor dan dicopot dari jabatannya. DPD justru tancap gas melanjutkan tim kajian soal kasus Irman.

Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman atau yang disebut Tim 10 dibentuk pekan lalu dan sudah mengundang Ketua RT hingga sopir Irman Gusman. Pada Rabu (28/9/2016), Tim 10 DPD mengundang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Rapat itu sendiri lebih fokus soal kondisi tata niaga gula di Indonesia. Anggota DPD Ahmad Subadri dalam rapat menyebut ada masalah dalam tata niaga gula yang perlu dibereskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andaikan Pak Irman ini pintu masuk bagi KPK untuk menyelesaikan kejahatan yang dilakukan oleh bukan orang sembarangan. Kekacauan di tata niaga gula, ini kota kalkulasi dalam hitungan angka menghasilkan triliunan rupiah. Biarlah Rp 100 juta itu jadi tumbal," kata Badri.

Dalam konferensi pers usai rapat, anggota DPR Iqbal Parewangi mengatakan bahwa Tim 10 ini bekerja secara objektif dan independen. Iqbal menegaskan mereka bukan tim pembela Irman.

"Ini penting karena kami bukan tim kuasa hukum dan pengacara dari kasus Irman Gusman. Kami dibentuk pimpinan DPD untuk melakukan kajian-kajian," ujar Iqbal.

Sebelum mengundang APTRI dan PPI, Tim 10 sudah lebih dulu mengundang ketua RT dan sopir Irman Gusman secara tertutup. Apa hasilnya?

"Kami tanya ke sopir apalah dalam setahun ini anda mendengar Irman di mobil menerima telelepon atau bicara tentang gula. Jawaban sopir tidak. Kami juga tanya karakter Irman sebagai warga ke ketua RT. Jawabannya Irman satu-satunya pejabat yang melaporkan keberadaannya di kompleks itu," paparnya.

Tim 10 ini dibentuk oleh pimpinan DPD, Farouk Muhammad dan GKR Hemas serta ditargetkan selesai bekerja dalam waktu 2 pekan. Pembentukannya dibahas saat rapat Panitia Musyawarah (Panmus).

"Dari narsum selama ini, tidak ada ruang bagi rekomendasi maipun dagang pengaruh seperti yang disangkakan dilakukan. Tapi kami masih akan kaji lebih lanjut," ujar Iqbal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menepis anggapan bahwa Tim 10 ini untuk membela Irman Gusman. Menurutnya, Tim 10 ini bisa membongkar masalah lebih besar yang perlu diperbaiki.

"Saya harap bisa meluruskan seolah tim ini untuk membela kasus Irman Gusman. Tapi tidak mungkin kami masuk ke ruangan kalau tidak melalui pintu. Kasus Irman Gusman itu kami lihat sebagai pintu masuk," ucap Farouk.

Irman sudah diberhentikan dari posisi Ketua DPD lewat keputusan Badan Kehormatan. Namun, hingga saat ini belum ada mekanisme pemilihan pimpinan DPD pengganti Irman dengan alasan menunggu praperadilan. Sementara itu, hingga sekarang pihak Irman belum mengajukan praperadilan. (imk/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads