Bareskrim Tahan 5 Pemilik Travel Penipu 177 Jemaah Haji Indonesia Via Filipina

Bareskrim Tahan 5 Pemilik Travel Penipu 177 Jemaah Haji Indonesia Via Filipina

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 26 Sep 2016 16:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dirtipidum, Bareskrim Mabes Polri menahan lima tersangka pemilik travel penipu 177 calon jemaah haji Indonesia yang berangkat via Filipina. Kelimanya telah ditahan di ruang tahanan milik Mabes Polri.

"Lima tersangka sudah kita tahan di Bareskrim," ujar Dirtipidum Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).

"Bervariasi tidak dalam waktu bersamaan ya. Artinya sudah lima ditahan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrianto mengatakan total keseluruhan ada sembilan tersangka dalam kasus penipuan 177 calon jemaah haji Indonesia yang berangkat Filipina. Lima di antaranya merupakan pemilik travel haji di Indonesia.

"Empat yang belum ditahan rinciannya, yang satu (HR) kan yang ditahan di otoritas Filipina sana, yang dua masih saksi untuk tersangka di Filipina dari sembilan yang 177 (calon jemaah haji)," kata Andrianto.

Andrianto menjelaskan dari sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, ada satu orang yang tengah diburu dan belum diketahui keberadaanya.

"Sementara satu lagi masih kita kejar, apakah dia di Filipina atau dia ada di Mekkah kita belum tahu. Yang pasti tidak ada di Indonesia," pungkasnya. (edo/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads