MA Perintahkan Lapor LHKPN, Hakim Binsar: Selesai Sidang Vonis Jessica

MA Perintahkan Lapor LHKPN, Hakim Binsar: Selesai Sidang Vonis Jessica

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 20:06 WIB
MA Perintahkan Lapor LHKPN, Hakim Binsar: Selesai Sidang Vonis Jessica
Hakim Binsar Gultom/Foto: Ari Saputra-detikcom
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan para hakim dan pejabat Eselon I untuk melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK. Salah satu hakim sidang perkara Jessica Wongso, Binsar Gultom menyebut akan segera melapor usai sidang vonis Jessica.

"Saya lapor LHKPN terakhir tahun 2011/2012, buktinya ada. Saya biasanya aktif, tapi sekarang masih sibuk deh, nanti kalau sudah selesai sidang Jessica akan segera lapor ya. Karena hal itu (sidang) merupakan kewajiban juga," ujar Binsar saat dikonfimasi detikcom, Kamis (22/9/2016).

MA mematok deadline 5 Oktober 2016 untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sementara itu putusan sidang Jessica sendiri dijadwalkan akan digelar antara 24-26 Oktober mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: MA Perintahkan Para Hakim Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK)

Sebelumnya MA melalui surat Nomor 35/WKMA.NY/9/2016 perihal Monitoring Kepatuhan LHKPN mengumumkan wajib lapor ini.

"Diminta agar saudara segera mengirimkan daftar nama hakim/para wajib LHKNP di lingkungan Eselon I MA, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama yang sudah dan belum mengirimkan LHKPN terakhir," tulis surat tersebut.

Surat ini merupakan surat perintah kedua setelah MA juga sebelumnya meminta anak buahnya melaporkan harta kekayaanya per 20 Juni 2016 lalu. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads