"Ya jadi untuk memudahkan pemeriksaan. Saya keluarkan surat perintah agar Dirnarkoba tidak melaksanakan tugasnya," jelas Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).
Menurut dia, untuk sementara posisi Dirnarkoba Polda Bali akan dijabat bagian Divkum Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sugeng menyerahkan sepenuhnya ke Propam Polri. Kombes Ferry diketahui diamankan pada pekan lalu atas dugaan pemerasan pada tersangka kasus narkoba. Dia menjalani pemeriksaan intensif.
"Ini posisinya anggota saya diperiksa Propam Polri dari Jakarta, jadi hasilnya seperti apa silakan ke Propam," tutup dia. (dra/dra)











































