Apa kata Jaksa Agung soal penghentian kasus rekening gendut Nur Alam?
"Sementara yang kita lakukan penyelidikan kan sebatas dugaan rekening gendut pada waktu itu, dugaan transaksi yang mencurigakan itu yang didalami teman-teman digendung bulat (Jampidsus) sana," terang Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang kecurigaan rekening gendut, ya ternyata itu uang kaitannya dengan masalah hubungan kerjasama dagang, bisnis. Dan uang itu sudah dikembalikan bukti-buktinya ada semua. Mau apa lagi, nah kalau sekarang misalnya pun ada temuan lain KPK ya silahkan sana," tambahnya.
Prasetyo kembali menegaskan, urusan rekening dan transaksi yang ditangani jaksa sudah clear. Jaksa tak masuk ke perizinan.
"Jangan dikatakan maslaah perizinan dan sebagainya ya. Hanya rekening saja," tutup dia. (dra/dra)











































