Gatot tiba sekitar pukul 16.05 WIB, Kamis (1/9/2016). Petugas kepolisian dari Polres Mataram, Polda NTB, dan Polda Metro Jaya mengawal ketat Gatot yang menjadi tersangka kasus narkoba.
![]() |
Penyidik membawa Gatot ke rumahnya karena ada brankas yang mesti dibuka. Di rumah ini, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti.
Mulai dari narkoba, senjata api, peluru, serta Harimau yang diawetkan. Gatot ditangkap pada Minggu (28/8) malam di hotel di Mataram, usai terpilih menjadi Ketum PARFI. (mei/dra)












































