Polisi Bawa Aa Gatot Brajamusti ke Jakarta untuk Penggeledahan di Rumahnya

Polisi Bawa Aa Gatot Brajamusti ke Jakarta untuk Penggeledahan di Rumahnya

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Sep 2016 11:07 WIB
Foto: Gus Mun
Jakarta - Penyidik Polres Mataram akan menggelandang Aa Gatot Brajamusti ke Jakarta siang ini. Hal ini dilakukan untuk penggeledahan di rumahnya di Jl Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, dalam keterkaitannya dengan kasus narkoba.

"Informasi dari Polres Mataram, Aa Gatot akan dibawa ke Jakarta, mungkin langsung ke rumahnya. Terbang dari Mataram pukul 14.00 WITA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepda wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakart, Kamis (1/9/2016).

Awi mengatakan, Aa Gatot dibawa ke kediamannya untuk kepentingan penggeledahan. Polisi mencurigai, Gatot menyimpan narkoba di suatu tempat tersembunyi di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita tidak tahu ada apa di dalamnya, makanya dibawa ke rumahnya untuk penggeledahan, mana tahu ada narkoba di rumahnya," tambah Awi.

Awi menambahkan, penggeledahan dilakukan Polres Mataram bersama dengan tim dari Polda Metro Jaya. Rencananya, Gator akan langsung digelandang ke rumahnya, setibanya di Jakarta sore nanti.

"Jadi penyidik Polres Mataram masih di sini, karena kan rumah yang bersangkutan di Jakarta. Ya kita tim Polda Metro Jaya membantu dalam hal ini," pungkasnya.


(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads