Pemeriksaan Gatot Brajamusti Dilanjutkan, Polisi Akan Uji Barang Bukti Sabu

Pemeriksaan Gatot Brajamusti Dilanjutkan, Polisi Akan Uji Barang Bukti Sabu

Ferdinan - detikNews
Selasa, 30 Agu 2016 09:49 WIB
Gatot Brajamusti/Foto: Gus Mun
Jakarta - Tim penyidik di Polres Mataram, NTB, melanjutkan pemeriksaan Ketum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah terkait kasus narkotika. Rencananya, polisi juga akan menguji barang bukti sabu yang disita dari Gatot dan istri.

"Masih melanjutkan (pemeriksaan). Alhamdulilah kondisinya (Gatot dan istri) sehat," ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/8/2016).

AKBP Tri mengatakan, polisi juga akan menguji barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Gatot pada Minggu (28/8) malam di sebuah hotel di Mataram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan Gatot, polisi menyita 1 klip plastik isi serbuk yang diduga sabu di saku celana. Sementara dari tangan Dewi, disita 1 klip plastik isi serbuk yang diduga sabu ditaruh dalam tas serta peralatan isap sabu (bong).

"(Hari ini) uji barang bukti dan penimbangan di Balai POM," sebut Tri.

Menurut Tri, Gatot dan Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 112 (1) dan atau Pasal 127 (1a) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman 4-15 tahun penjara," ujar Tri.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi sudah melakukan tes urine terhadap Gatot dan Dewi. Hasil tes menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba. (fdn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads