Polisi Juga Sita Harimau Sumatera yang Sudah Diawetkan di Rumah Gatot Brajamusti

Polisi Juga Sita Harimau Sumatera yang Sudah Diawetkan di Rumah Gatot Brajamusti

Idham Kholid - detikNews
Senin, 29 Agu 2016 09:49 WIB
Foto: dok.detikcom
Jakarta - Polisi tak hanya menyita sabu, senpi dan ratusan peluru dari rumah Aa Gatot Brajamusti di Pondok Pinang, Jaksel. Tetapi, hewan langka yang dilindungi dan sudah diawetkan juga disita.

"1 ekor Harimau Sumatera yang sudah di-offset (diawetkan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (28/8/2016).

Penggeledahan dilakukan setelah Gatot ditangkap pada Minggu (28/8) malam di hotel di Lombok bersama seorang perempuan Dewi Aminah oleh Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Diduga perempuan ini istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menggeledah rumah Aa Gatot di bawah komando AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan. Dari rumah itu, disita banyak barang bukti sabu, jarum suntik, bong, peluru, senpi, dan lainnya.

Selain harimau Sumatera yang sudah diawetkan, juga disita hewan lain yang dilindungi. "1 Ekor burung elang Jawa," tegas Boy.

"Aa Gatot Brajamusti juga dijerat terkait pidana perlindungan satwa," tutup Boy. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads