"1 ekor Harimau Sumatera yang sudah di-offset (diawetkan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (28/8/2016).
Penggeledahan dilakukan setelah Gatot ditangkap pada Minggu (28/8) malam di hotel di Lombok bersama seorang perempuan Dewi Aminah oleh Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Polres Lombok Barat. Diduga perempuan ini istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain harimau Sumatera yang sudah diawetkan, juga disita hewan lain yang dilindungi. "1 Ekor burung elang Jawa," tegas Boy.
"Aa Gatot Brajamusti juga dijerat terkait pidana perlindungan satwa," tutup Boy. (dra/dra)











































