Keduanya ditangkap pada Minggu (28/8) malam di kamar hotel. Dari keduanya polisi menyita barang bukti sabu. (Baca juga: Polisi Tangkap Aa Gatot Brajamusti Terkait Narkoba)
"Kedua Pelaku ditangkap di kamar hotel," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli, Senin (29/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Gatot Brajamusti ditemukan 1 plastik yang berbentuk kristal putih sabu, satu buah bong dan korek gas. Dari tangan Dewi Aminah 1 plastik sabu dan alat hisap," tutur Boy.
Kedua tersangka diamankan di Polres Mataram. (idh/dra)











































