Polisi: Hasutan di Medsos Percepat Agresifitas yang Bersifat Destruktif

Polisi: Hasutan di Medsos Percepat Agresifitas yang Bersifat Destruktif

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 03 Agu 2016 07:15 WIB
Foto: Jumpa pers di Polda Metro Jaya (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Perkembangan media sosial di era digital ini tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga sebaliknya. Penghasutan dapat tersebar dengan cepat dalam hitungan detik melalui media sosial sehingga dapat menimbulkan agresifitas yang bersifat destruktif.

Seperti yang terjadi pada saat bentrok warga di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Informasi bentrokan yang tersebar secara cepat melalui medsos ditambahi dengan bumbu-bumbu bernuansa SARA mempercepat timbulnya gesekan di tengah masyarakat.

"Ternyata hasutan di media sosial itu mempercepat eskalasi konflik di TKP dan dari kasus-kasus sebelumnya seperti kasus kerusuhan selalui didahului dengan adanya hasutan di medsos," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di era digital native ini, masyarakat sudah sangat familiar terhadap internet. Satu hal yang perlu diwaspadai, lanjut Hengki, perkembangan internet yang cepat di masyarakat ini dapat menimbulkan agresifitas kelompok masyarakat yang bersifat destruktif.

"Berdasarkan teori psikologi bahwa sekelompok orang yang berkumpul kemudian menerima informasi yang negatif ataupun tidak matang cenderung menimbulkan emosi, mempercepat kemarahan dan menimbulkan agresifitas kelompok yang bersifat destruktif," paparnya.

Untuk mencegah melebarnya kerusuhan melalui medsos di Tanjungbalai beberapa hari lalu, Satgas Polda Metro Jaya menelusuri sejumlah akun yang memposting tulisan atau pun gambar yang bersifat SARA atau pun penghasutan.

"Oleh karena terhadap kejadian di Tanjungbalai, kami lakukan monitoring 24 jam untuk memantau postingan atau upload netizen hal-hal yang bersifat profokatif yang menimbulkan kebencian terhadap kelompok, SARA," imbuh Hengki.

Salah satu penyebar kebencian di jejaring sosial Facebook terkait kerusuhan di Tanjungbalai, Sumut ini adalah Ahmad Taufik (41). Ia ditangkap polisi di kediamannya di Jl Tabjung Barat, Jagakarsa, Jaksel pada Selasa (2/8) pagi.

"Dengan penangkapan ini diharapkan memberikan pembelajaran terhadap masyarakat bahwa dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat mengerti dan paham, serta ini sebagai efek deteren baik specialist deterance maupun general deterence," pungkasnya.

(mei/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads