"Ini menjadi tanggung jawab negara, duduk soalnya adalah tanggung jawab negara. Negara harus hadir," kata Asrorun saat menerima para orang tua korban anak korban vaksin palsu di Harapan Bunda di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua KPAI Susanto, Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda dan para komisioner KPAI lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPAI membentuk posko pengawasan-pengawasan vaksin palsu ini. Di samping pemastian langkah hukum, kami juga akan membahas mengenai dampak. KPAI lakukan langkah-langkah mediasi terkait laporan," jelas Asrorun.
KPAI, sambung Asrorun, akan memberikan bantuan berupa pendampingan hukum bagi para orang tua korban. "Sore nanti KPAI akan segera menyurati instansi terkait untuk dapat segera menemukan solusinya," ujar Asrorun.
Hari ini puluhan perwakilan orang tua korban vaksin palsu di RS Harapan Bunda mendatangi KPAI untuk meminta bantuan. Satu orang tua korban bernama Yusuf sempat dengan emosional menyampaikan kekecewaannya terhadap respons pemerintah dan dokter dalam menyikapi kasus vaksin palsu ini.
"Vaksi palsu dibilang enggak berbahaya? Itu racun masuk ke dalam tubuh bayi. Dokter bilang tidak berbahaya. Itu dokter sekolah di mana?," kata Yusuf sambil menggebrak meja.
Yusuf juga menyampaikan kekecewaan karena menurutnya RS Harapan Bunda lamban dalam menjawab kekhawatiran para orang tua koban vaksin palsu.
Ketua KPAI Asrorun Niam tampak serius memperhatikan curhatan para orang tua korban vaksin palsu. Dia berjanji akan segera mengambil tindakan dalam penyelesaian kasus ini.
"Sore nanti kami langsung kirimi surat ke Rumah Sakit Harapan Bunda," kata Asrorun. (hri/hri)











































