"Pihak kami memang sudah ada yang diperiksa. Tapi tidak diperiksa sebagai tersangka, hanya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai bukti untuk di Bareskrim," kata staff holding RS Permata dr. Ahmad di RS Permata Bekasi, Jl Legenda Raya, Mustikajaya, Bekasi, Sabtu (16/7/2016).
Namun Ahmad menolak menyebutkan identitas ketiga orang termasuk pekerjaannya di RS Permata Bekasi. Ahmad hanya memastikan, ketiga orang yang diperiksa polisi pada Jumat (15/7) bukan tim dokter atau suster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah di BAP, ada 3 orang dan bukan perawat dan bukan juga dari tim medis maupun dokter. Karena dokter kami sudah sesuai prosedur," tegas Ahmad.
Soal materi pemeriksaan, Ahmad tidak memberikan penjelasan. Dia hanya memastikan pihaknya kooperatif dengan kepolisian yang tengah memproses hukum kasus vaksin palsu.
(Baca juga: Ini Daftar 23 Tersangka Kasus Vaksin Palsu) (fdn/fdn)











































