Jokowi: Kasus Vaksin Palsu Sudah Belasan Tahun, Perlu Ditangani Hati-hati

Jokowi: Kasus Vaksin Palsu Sudah Belasan Tahun, Perlu Ditangani Hati-hati

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 16 Jul 2016 02:59 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Ari Saputra)
Surabaya - Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tidak resah terhadap kasus vaksin palsu. Sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sanksi bagi rumah sakit sedang diproses penyelidikannya.

"Kan sudah kita umumkan rumah sakit maupun tempat-tempat lain yang menggunakan vaksin palsu itu," kata Presiden kepada wartawan usai menghadiri acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7/2016) malam.

Jokowi mengatakan, sudah ada 20 tersangka terkait kasus vaksin palsu. Katanya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada 20 tersangka, tapi mungkin akan bertambah lagi," katanya. Sebagaimana diketahui, kini jumlah tersangka sudah bertambah menjadi 23 orang.

"Dan juga sanksi terhadap rumah sakit, ini baru proses. Bisa saja dicabut izinnya, bisa hanya teguran dan lain-lain," terangnya.

Presiden juga berharap kepada masyarakat agar tenang terlebih dahulu, karena dirinya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk mencari solusinya.

"Entah nanti sendirian di Kementerian Kesehatan, atau nanti bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk satu per satu menyelesaikan di setiap lokasi-lokasi yang ada peredaran vaksin palsu," harapnya.

"Tenang dulu, karena ini sudah menyangkut tidak setahun dua tahun, tetapi belasan tahun, sehingga ini harus ditangani hati-hati. Juga termasuk sanksi terhadap rumah sakit maupun individu yang tersangkut ini," jelasnya. (roi)

(roi/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads