Insinyur S Jadi Tersangka karena Distribusikan Vaksin, Transaksinya Rp 440 Juta

Kasus Vaksin Palsu

Insinyur S Jadi Tersangka karena Distribusikan Vaksin, Transaksinya Rp 440 Juta

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 15 Jul 2016 20:31 WIB
Foto: Ilustrasi: Basith Subastian
Jakarta - Seorang insinyur berinisial S jadi tersangka kasus vaksin palsu. Dia berperan sebagai distributor. Barang vaksin palsu itu diperoleh dari pasangan Rita dan Hidayat dengan nilai transaksi mencapai Rp 440 juta.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, keterlibatan insinyur S diketahui dari pengembangan pengusutan terhadap pasangan Rita dan Hidayat di Bekasi. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah faktur pembelian.

"Kita temukan obat di luar vaksin dan masih diselidiki keasliannya. Yang bersangkutan memesan ke jaringan R dan H total 60 kali transaksi keuangan yang mencapai Rp 440.210.000. Ini diterapkan TPPU," kata Agung di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (14/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain insinyur I, polisi juga menetapkan seorang bidan berinisial M sebagai tersangka. M adalah pemesan vaksin sekaligus pemberi vaksin palsu kepada pasien. "Kita kejar ke anak terpapar vaksin palsu," terangnya.

"Hari ini satgas vaksin palsu sedang bekerja di dua tempat di Permata dan Multazam. Kita harapkan ada perkembangan," tambahnya.

Berikut daftar tersangka dan perannya masing-masing seperti disampaikan Brigjen Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (14/7/2016):

1. A (pembuat dan distributor)
2. S (pembuat label)
3. M (distributor dan pemilik apotik)
4. T (distributor)
5. dr H (praktek di RSIA Sayang Bunda)
6. HI (mantan kepala RS)
7. RA (pembuat)
8. RT (pembuat)
9. S (pemilik toko obat)
10. MZ (pemilik apotik)
11. MS (distributor)
12. I (pengumpul botol)
13. Ir S (distributor)
14. NA (bidan)
15. dr I (dokter sekaligus pembeli)
16. SY (produsen)
17. IS (produsen)
18. SN (distributor)
19. dr AR (dokter dan pembeli. Praktek di Palmerah)
20. N (pembuat vaksin)
21. SG (pengumpul)
22. K alias R (distributor)
23. ME (bidan) (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads