"Presiden berulang kali menyampaikan persoalan vaksin palsu ini adalah persoalan yang cukup serius. Maka dengan pengumuman itu, tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 rumah sakit melakukan itu," ucap Pramono Anung di kantornya, komplek Istana, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Pram menyebut penggunaan vaksin palsu adalah tindakan tidak manusiawi karena menyangkut kehidupan seseorang, apalagi terhadap bayi yang masih rentan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengumpulkan penegak hukum guna membahas tentang vaksin palsu, termasuk koordinasi antar instansi.
"Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa melihat rezim siapapun. Tetapi siapapun yang bersalah ya harus bersalah dan harus bertanggungjawab," tegasnya.
(bal/rvk)











































