"Untuk penyelidikan itu semua sudah masuk ranah bareskirim. kita serahkan kepada aparat. Saat ini kita sudah memberikan surat edaran, selain itu bila terbukti kita juga memberikan warning dan jika terlibat akan kita cabut," ujar Syaikhu kepada wartawan di kantor Wali Kota Bekasi, Jl Marga Jaya, Bekasi, Jumat (15/7/2016).
"Posko Aduan masyarakat juga sudah kita berlakukan hari ini dan tersebar dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit di Bekasi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk mendata semua anak-anak yang menerima vaksi dalam 13 tahun itu saya rasa sangat sulit. Apa lagi untuk efek vaksin palsu kita tidak bisa melihatnya seperti orang yang sedang keracunan makanan," sambung Tetty.
Tetty menambahkan, posko aduan yang dibentuk Pemkot Bekasi akan ikut berperan untuk menghitung data anak penerima vaksin palsu. Dirinya berharap para orang tua masih menyimpan dokumen vaksinasi yang diperoleh anak-anaknya.
"Kalau satgas kita saat ini terbentuk, Juni 2016 kemarin saat kabar ini kembali mencuat. Untuk itu kita sangat bergantung dari kartu vaksinasi anak yang masih disimpan oleh orang tua. Sehingga kita akan melihat kembali riwayat pemesanan distributor vaksin," pungkas Tetty. (adf/rvk)











































