"Masih kita laksanakan investigasi, mengumpukan bukti-bukti, dan keterangan. Kalau mungkin masih berkembang dan ada tambahan akan kita kembangkan, dan kalau cukup bukti akan kita tegakkan hukum," ucap Kabareskrim Komjen Ari Dono usai rapat di komisi IX gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6/2016).
Ari menjelaskan, temuan vaksin palsu di 14 rumah sakit itu berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diamankan polisi. Mereka ada sebagai produsen, distributor, penjual, bidan, hingga dokter.
"Itu kan masih keterangan dari tersangka bahwa alirannya ke sana ke 14 rumah sakit itu. Nah itu akan kita krocek," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang diminta tadi, tidak pandang bulu," tegas Ari.
(miq/fdn)











































