Menkes Janji Akan Beri Sanksi Pihak RS yang Sengaja Beli Vaksin Palsu

Menkes Janji Akan Beri Sanksi Pihak RS yang Sengaja Beli Vaksin Palsu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 15:19 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Hingga kini data nama-nama rumah sakit yang ditemukan adanya vaksin palsu masih belum dibuka. Tetapi Menkes Nila F Moeloek berjanji akan memberi sanksi kepada oknum di RS yang sengaja membeli vaksin palsu.

"Kalau RS apakah itu managemennya atau sampai direkturnya acc untuk membeli, atau oknum. Ini yang kami harus lihat. Jadi kalau oknum apakah kita akan menutup RS ini yang kami lihat. Kalau betul direkturnya meng-acc terlibat, itu berarti dia akan kena hukuman," kata Nila usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Nila juga akan terus berkoordinasi terkait kasus ini dengan Bareskrim Polri. Dia belum bisa memastikan kapan daftar nama RS yang terdapat vaksin palsu akan dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dari Bareskrim, karena dia penyelidikan. Saya tetap menganggap kita selalu praduga tidak bersalah. Kalau tidak dibuktikan sudah memang diserahkan jadi Bareskrim tidak perlukan pendataan ini agar jaringan itu bisa terbuka," ujar Nila.

Dia juga berjanji untuk terus menyelidiki RS mana saja yang pernah terdistribusi vaksin palsu. Dia tak terima dengan adanya kasus yang sudah ada sejak 13 tahun lalu ini terulang kembali. (bag/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads