"Kalau RS apakah itu managemennya atau sampai direkturnya acc untuk membeli, atau oknum. Ini yang kami harus lihat. Jadi kalau oknum apakah kita akan menutup RS ini yang kami lihat. Kalau betul direkturnya meng-acc terlibat, itu berarti dia akan kena hukuman," kata Nila usai rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Nila juga akan terus berkoordinasi terkait kasus ini dengan Bareskrim Polri. Dia belum bisa memastikan kapan daftar nama RS yang terdapat vaksin palsu akan dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga berjanji untuk terus menyelidiki RS mana saja yang pernah terdistribusi vaksin palsu. Dia tak terima dengan adanya kasus yang sudah ada sejak 13 tahun lalu ini terulang kembali. (bag/aan)











































