"Kami nanti akan coba melihat setelah pendataan itu jelas dan kita kan harus menilai," kata Nila usai menggelar acara Halal bi halal dengan pegawai Kemenkes di gedung Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).
"Tidak berarti yang tidak dapat itu harus segera divaksin. Itu ada cara-caranya, kami sudah berkoordinasi dengan IDAI (Ikatan Dokter Ahli Indonesia," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang ada berbagai cara untuk memberikan kekebalan tubuh untuk anak-anak. Kita tetap perhatikan, mereka harus mendapatkan kekebalan untuk proteksi dari penyakit-penyakit," urai Nila.
Nila mengaku sudah menyurati Dinas Kesehatan terkait rencana pengadaan vaksin ulang. "Kita lihat dari pendataan, apa saja yang diberikan kepada anak dan siapa saja yang sudah diberikan. Kita lihat dulu perlu diberikan vaksin ulang atau tidak, kalau perlu kita berikan," paparnya.
Dia berharap peredaran vaksin palsu dapat segera diselesaikan dengan tuntas. Pihaknya, sambung Nila, terus melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.
"Terakhir Badan POM sudah memberikan data untuk diselidiki. Itu tetapi diberikan ke Bareskrim untuk kepentingan penyelidikan," jelas Nila.
"Masih dikaji untuk kepentingan penyelidikan, kita tidak mau ganggu. Kita harus selesaikan sampai tuntas," sambungnya. (rvk/rvk)











































