Bareskrim Polri: 48 Balita di Klinik Bidan ME di Ciracas Divaksin Palsu

Bareskrim Polri: 48 Balita di Klinik Bidan ME di Ciracas Divaksin Palsu

Nathania Riris Michico, - detikNews
Jumat, 01 Jul 2016 21:25 WIB
Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom (Menkes dan Bareskrim saat ke klinik bidan ME)
Jakarta - Bareskrim Polri menahan bidan ME yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus vaksin palsu. ME tak hanya menjadi distributor vaksin palsu, dia juga menjual obat resmi. Di klinik ME Ratusan anak divaksin. Dan ada puluhan yang sudah terindikasi palsu.

"Di tahun 2016 dari 294 anak yang divaksin di tempat bidan ME di Ciracas, kemarin kita dapat yang sudah terindikasi diimunisasi dengan vaksin palsu ada 48 anak," Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jumat (1/7/2016).

Menurut Agung, selain di klinik ME, pihaknya menelusuri anak-anak di sejumlah Puskesmas apakah diimunisasi vaksin palsu atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sedang ditelusuri dan dari Puskesmas-Puskesmas untuk memeriksa anak-anak itu untuk imunisasi ulang," jelas dia. Anak-anak yang sudah divaksin palsu ini mesti diimunisasi ulang demi kesehatan mereka.

Selain itu penyidik Bareskrim juga menangkap R alias S pada Kamis (30/6) malam karena menjadi distributor vaksin palsu. Sejumlah alat bukti juga sudah didapatkan, botol-botol vaksin palsu. Total ada 18 tersangka yang ditahan dari beberapa kelompok produsen vaksin palsu. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads