"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6/2016).
Selain itu, General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk, Handry Husein diperiksa sebagai saksi. Kemudian ada dua saksi lainnya dari pihak swasta yang diperiksa yaitu Tekno Wibowo dan Ali Hanafi Lijaya. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk M Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu masih menjerat 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro. Untuk Ariesman dan Trinanda, keduanya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga mengusut tentang pertemuan antara pihak pengembang yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dengan para anggota DPRD DKI. Dalam pertemuan itu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hingga Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik disebut turut hadir di kediaman Aguan.
Penyidik KPK menduga pertemuan itu berkaitan dengan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinai Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Pembahasan dua raperda itu lah yang kemudian memunculkan suap antara Ariesman dengan M Sanusi yang berhasil diungkap KPK. (dhn/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini