Utamakan Aspek Keselamatan, Kemenhub Tak Buru-buru Operasikan T3 Ultimate

T3 Ultimate Bandara Cengkareng

Utamakan Aspek Keselamatan, Kemenhub Tak Buru-buru Operasikan T3 Ultimate

Salmah Muslimah - detikNews
Minggu, 19 Jun 2016 23:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Pengoperasian Terminal 3 (T3) Ultimate Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Banten ditunda gara-gara ada masalah kelistrikan yang belum beres. Tentu aspek keselamatan adalah hal yang utama harus dipastikan sebelum terminal baru ini bisa beroperasi. Maka Kementerian Perhubungan tak akan buru-buru menerbitkan izin operasi T3 Ultimate.

"Kita juga inginnya cepat-cepat, tapi safety. Pak Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan) saya pikir mengutamakan safety. Keselamatan itu tidak bisa ditawar," kata Direktur Bandar Udara Kemenhub Yudhisari Sitompul kepada detikcom, Minggu (19/6/2016).

Direktur Bandar Udara Kemenhub Yudhisari Sitompul (Foto: Agung Pambudhy)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kemenhub telah mengetes jaringan di T3 Ultimate itu. Namun hasilnya, banyak keluhan yang menyangkut aspek keselamatan. Karena aspek keselamatan masih gagal dipenuhi, maka pengecekan tahapan selanjutnya juga tak bisa dipaksakan.

"Jadi saya pikir tidak usah terburu-buru. Angkasa Pura II konsentrasi juga dengan angkutan lebaran di Terminal 1, 2, dan 3," kata Yudhisari.

Syarat agar terminal ini bisa beroperasi yakni 80 persen persyaratan sudah terpenuhi. Banyak persyaratan, antara lain daftar personel petugas bandara hingga ambang batas suhu dalam terminal.

"Di sana itu temperatur sampai tanggal 16 Juni itu, tidak mencapai 25 derajat. Jadi tidak sesuai syarat kita.
harusnya AP II navigasi dan investigasi juga kenapa temperatur belum mencapai 25 derajat," kata dia.

Dia menjelaskan, sampai saat ini data-data lapangan belum sepenuhnya diterima Kemenhub dari Angkasa Pura II. Namun demikian, pihak Kemenhub dan Angkasa Pura II terus berkoordinasi. Contoh sukses kerjasama ini bisa dilihat dari beroperasinya Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Ngurah Rai Bali.

Untuk kasus kelistrikan di T3 Ultimate ini, Kemenhub ingin pihak Angkasa Pura II segera menyelesaikan investigasinya. "Tidak bisa beroperasi (kelistrikan )itu bukan masalah sederhana, harus kita cari, investigasi kenapa itu gagal. AP II kita harap investigasi, bukan cuma sudah nyala. Saya pikir ini butuh analisa panjang dari AP II dan Kementerian," tutur Yudhisari.

(Baca juga: Rhenald Kasali, Operasional T3 Ultimate Ditunda, Dampak Negatif Ekonomi Makin Besar)

Sebelumnya, pakar manajemen yang juga Komisaris Utama PT Angkasa Pura II Rhenald Kasali menyoroti dampak keekonomian dari ditundanya pengoperasian T3 Ultimate ini. Tenggat waktu penundaan inipun tak pasti. Rhenald menuntut harus ada waktu pasti sampai kapan penundaan ini dilakukan. Sektor pariwisata hingga bisnis-bisnis terkati Bandara bisa terganggu.

Yudhisari menanggapi, pengoperasian T3 Ultimate memang tak bisa buru-buru. "Intinya kami mendukung tapi kami kan tidak mau melanggar aturan. Utamakan keselamatan sesuai instruksi Pak Menteri, saya pikir keselamatan dikaitkan dengan ekonomi itu enggak nyambung yah," ujar Yudhisari.

Rhenald juga menuntut agar ada tenggat waktu yang jelas kapan T3 Ultimate bisa dioperasikan. Merespon permintaan itu, Yudhisari menyatakan Kemenhub harus memastikan T3 Ultimate benar-benar aman. Karena tanggung jawab pengoperasian Bandara tidaklah kecil. Kemenhub tak memberi tenggat waktu pasti, karena menunggu semuanya benar-benar siap untuk beroperasi.

"Kami tidak pernah kasih tanggal. Kami serahkan ke AP II. Kalau pelayanan navigasi, security kepada pengguna itu terpenuhi dan AP II menyatakan siap, kita cek semua siap ya pasti dikasih izin," kata Yudhisari.

Rekapitulasi Checklist Persyaratan Mandatory Pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandar Udara Soekarno Hatta:

Bidang Keselatamatan

Pengoperasian Navigasi
CASR 171
6 BAB
Total 38 checklist question
20 Yes, 18 No
Belum Memenuhi Standar Keselamatan

CASR 172
6 bagian
total 163 checklist question
45 Yes, 118 No

Bidang Pedoman Operasi & Publikasi

PM 55 Tahun 2015
3 item hasil pemeriksaan dengan status Mandatory (closed)
Belum Memenuhi Standar Keselamat

Bidang Prasarana Sisi Udara

Bidang Peralatan & Utilitas

KP 94 Tahun 2015
14 item hasil pemeriksaan status Mandatory
12 Closed, 2 Open

PM 77 Tahun 2015
73 item hasil pemeriksaan status Mandatory
2 Closed, 71 Open
7 item hasil pemeriksaan status Recommended


Bidang Keamanan

Pelaksanaan Keamanan Penerbangan

PM 127 Tahun 2015
6 Unsur
101 item hasil pemeriksaan status Mandatory
23 Closed, 78 Open
5 hasil pemeriksaan status Recomended
Belum memenuhi Standar Keamanan

Bidang Pelayanan

Pelayanan Jasa Kebandarudaraan

PM 178 Tahun 2015
3 Unsur
13 item hasil pemeriksaan status Mandatory
5 Closed, 8 Open
3 hasil pemeriksaan status Recommended
Belum memenuhi Standar Pelayanan

Lingkungan

UU 18 Tahun 2008, PP 40 Tahun 2012, SKEP 347 1999
3 Unsur
11 item hasil pemeriksaan status Mandatory
9 hasil pemeriksaan status Recommended
Belum Memenuhi Standar Lingkungan.


(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads