Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya tidak melarang massa untuk berdemo. "Kami tidak membungkam. Demo adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan haknya. Tetapi harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Awi kepada detikcom, Kamis (2/6/2016).
Awi mengatakan, koordinator demo memang sebelumnya telah melampirkan surat pemberitahuan ke pihak Intelkam Polda Metro Jaya. Mereka juga memaparkan konsep demo, hingga alat peraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Awi, pihak Intelkam yang menerima surat pemberitahuan sebelum akan memggelar demo. "Kami sudah mengingatkan untuk tidak membawa tronton, tetapi dini hari itu tadi mereka tetap membawa tronton ke jalan," imbuhnya.
Awi mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan apabila massa tetap memaksakan kehendak dengan membawa truk tronton tersebut, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Sehingga, pihak intelijen melakukan penyelidikan, hingga mengamankan sebuah truk tronton dan mobil boks berisi sound system yang melintas di depan kantor Kedubes Belanda, Kuningan, hendak menuju ke Gedung KPK, pukul 03.30 WIB dini hari tadi. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini