Polisi Sebut Si Suami Suka Koleksi Film Porno Istrinya dengan Pelanggan

Polisi Sebut Si Suami Suka Koleksi Film Porno Istrinya dengan Pelanggan

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 21 Mei 2016 08:35 WIB
Polisi Sebut Si Suami Suka Koleksi Film Porno Istrinya dengan Pelanggan
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) pemain film porno live di Jakarta Selatan ditangkap polisi. Suami yang berinisial A (31) ternyata mengoleksi video-video aksinya dengan istrinya yang berinisal L (32).

Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto mengatakan A dan L menawarkan jasa melalui iklan di dunia maya. Pelanggan yang mem-booking jasa mereka akan mendapat suguhan adegan seks pasutri itu secara langsung.

Pelanggan pun bisa merekam adegan keduanya atau bahkan ikut berhubungan badan dengan si istri atau dengan cara threesome. Ketika pelanggan berhubungan badan dengan si istri, si suami pun merekam adegan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat koleksi di handphone suaminya," kata Murgianto ketika berbincang dengan detikcom, Jumat (20/5/2016) malam.

Polisi menyebut motif keduanya melakukan aksi tersebut tak lain lantaran himpitan ekonomi. Namun polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pasutri tersebut ditangkap polisi pada Kamis, 19 Mei 2016, sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pasutri itu melakukan aksinya di apartemen yang disewanya, namun sebenarnya mereka tinggal di Ciledug, Jakarta Selatan. (idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads