Ratusan Ular Awetan Tanpa Dokumen Karantina Disita di Bakauheni

Ratusan Ular Awetan Tanpa Dokumen Karantina Disita di Bakauheni

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 11:25 WIB
Ratusan Ular Awetan Tanpa Dokumen Karantina Disita di Bakauheni
Foto: dok. Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung
Jakarta - Sebanyak 473 ekor ular offset yang masih utuh dan 525 lembar kulit ular kering disita di Bakauheni. Ratusan hewan yang telah diawetkan itu tak memiliki dokumen-dokumen karantina.

Menurut keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (18/3/2016) petugas Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung wilayah kerja Bakauheni bersama Seaport Intradiction Narcotic memeriksa bus ALS. Hewan-hewan itu disembunyikan di bagasi bus yang menuju Jakarta.
Kulit ular yang diawetkan (dok. Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung)

"Kulit ular yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya ini berpotensi membawa hama penyakit hewan karantina yang akan menimbulkan risiko penyakit pada hewan di daerah lain," tulis Kasubbag Humas Karantina Pertanian drh M Arief Cahyono dalam keterangan tersebut.

Penyelundupan ini juga bisa mengancam kelestarian sumber daya alam hayati di Indonesia. Ratusan hewan awetan itu kini disimpan di kantor karantina Bakauheni.
Petugas memeriksa ratusan kulit ular awetan (dok. Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung)

"Giatnya perdagangan satwa ilegal menjadi perhatian serius pemerintah, oleh karenanya petugas karantina segera menahannya," imbuh keterangan tersebut. (bag/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads