"Sore ini jam 16.00 kami akan ke lokasi untuk menelusuri kembali gorong-gorong sebagai penyelidikan kasus sampah kulit kabel," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada detikcom, Sabtu (5/3/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelusuran pada Jumat (4/3) kemarin di gorong-gorong di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti 15 buah headlamp yang kondisinya masih bagus, sarung tangan, amphere meter, spanduk, cangkul kecil, linggis, dan gergaji besi.
Dari temuan headlamp yang masih baru itu diduga penggali belum lama masuk ke dalam gorong-gorong tersebut. Meski demikian, polisi belum bisa memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait sampah kulit kabel tersebut.
(mei/fjp)












































