Bocah 8 Tahun dengan Kaki Dirantai di Jalan, Polisi Turun Tangan

Bocah 8 Tahun dengan Kaki Dirantai di Jalan, Polisi Turun Tangan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 04 Mar 2016 19:38 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Medan ditemukan dengan kondisi kaki kanan dirantai di jalan. Warga sekitar kaget. Polisi turun tangan.

Bocah berinisial RP itu ditemukan polisi yang mengatur lalu lintas di Jalan HM Yamin, Medan, Jumat (4/3/2016). Kondisinya lemah. Kakinya terluka meski tidak parah. Polisi membawanya ke Mapolsek Medan Timur.

Sesampainya di kantor polisi, RP dimandikan. Ia juga diberi makanan dan pakaian baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan si bocah itu, ibunya berada di Malaysia. Sementara ayahnya masih kita cari," kata Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau.

RP mengaku sudah sekitar sepekan dirantai. Setelah mendapatkan keterangan dari RP, polisi bergerak menuju ke rumah keluarga bocah itu untuk mendalami kejadian ini. Sementara, warga yang mengetahui hal itu memadati lokasi.

Petugas berkoordinasi dengan KPAID. "Ada 5 saksi yang diperiksa yakni tetangganya dan kerabat bocah itu termasuk kakeknya. Katanya anak itu nakal, makanya dirantai. Kami masih dalami," terang Malau. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads