Bocah berinisial RP itu ditemukan polisi yang mengatur lalu lintas di Jalan HM Yamin, Medan, Jumat (4/3/2016). Kondisinya lemah. Kakinya terluka meski tidak parah. Polisi membawanya ke Mapolsek Medan Timur.
Sesampainya di kantor polisi, RP dimandikan. Ia juga diberi makanan dan pakaian baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RP mengaku sudah sekitar sepekan dirantai. Setelah mendapatkan keterangan dari RP, polisi bergerak menuju ke rumah keluarga bocah itu untuk mendalami kejadian ini. Sementara, warga yang mengetahui hal itu memadati lokasi.
Petugas berkoordinasi dengan KPAID. "Ada 5 saksi yang diperiksa yakni tetangganya dan kerabat bocah itu termasuk kakeknya. Katanya anak itu nakal, makanya dirantai. Kami masih dalami," terang Malau. (trw/trw)











































