"Kami dari Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK selanjutnya akan mengirimkan surat atau desakan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR untuk menarik Revisi UU KPK dari Prolegnas 2015-2019," kata perwakilan Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/2/2016).
Forum ini diwakili oleh Prof Sulistyowati Irianto dari UI, Prof. DR. Ir. Asep Saefuddin dari IPB, Prof DR. Edy Suandi Hamid dari UII dan Prof. Dr. Muhadjir Darwin dari UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Rencananya surat tersebut akan disampaikan perwakilan Guru Besar kepada Fadli Zon, Wakil DPR RI pada hari Selasa , 1 Maret Februari 2016.Β Surat nantinya juga akan ditembuskan kepada Ketua MPR, Ketua Baleg DPR, Ketua Komisi III DPR dan Ketua Umum masing-masing Partai Politik.
Hingga Minggu (28/2) pukul 12.00 sudah terkumpul 105 dukungan dari para Guru Besar agar DPR membatalkan rencana Revisi UU KPK dan mengeluarkannya dari Prolegnas 2015-2019. Dukungan pastinya akan bertambah hingga menjelang kunjungan ke DPR.
Dari 105 Profesor yang mendesak DPR tarik Revisi UU KPK dari Prolegnas, sejumlah nama yang dikenal pubik antara lain Moh. Mahfud MD, Saldi Isra, Ikrar Nusa Bhakti, dan Todung Mulya Lubis. Terdapat juga sedikitnya 6 Rektor antara lain Firmanzah (Univ. Paramadina), Asep Saefuddin (Univ. Trilogi), Herry Suhardiyanto (Insitut Pertanian Bogor), Suko Wiyono (Rektor Univ. Wisnuwardhana Malang), Prof. Dr. Ahmad Rofiuddin (Rektor Univ. Negeri Malang), Prof. Dr. Syaiful Bakhri.SH.,MH (Rektor Univ. Muhammadiyah Jakarta).
Sebelum menyurati Ketua DPR, Forum Guru Besar Tolak Revisi UU KPK juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo dengan dukungan dari 130 guru besar.
Aksi ini sebagai dampak adanya kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR pada 22 Februari 2016 lalu tentang adanya penundaan pembahasan Revisi UU KPK. Penundaan Revisi UU KPK ini hanya akan menjadi "bom waktu" karena sewaktu-waktu dapat dibahas dikemudian hari. Apalagi Ketua DPR sudah menyatakan bahwa Revisi UU KPK tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. (slm/erd)











































