"Ya nanti kalau ada permintaan pencabutan bisa saja dimungkinkan. Perlu lebih dari tiga fraksi. Kalau lebih dari separuh, akan lebih mudah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016).
Gerindra sendiri adalah fraksi yang pertama kali menolak revisi UU KPK dan memintanya untuk dicabut. Selanjutnya, fraksi PKS dan PAN menyusul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, realisasinya tentu perlu mendapat dukungan pemilik suara besar di DPR. Termasuk juga perlu ada persetujuan dari pemerintah.
Di Prolegnas 2016 sendiri ada 40 RUU dan 1 diantaranya sudah disahkan yaitu UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sementara itu, RUU Tax Amnesty masih tertunda pembahasannya.
"Sebagian fraksi berpendapat itu masih perlu dikaji," ucap Waketum Gerindra ini. (imk/tor)











































