Dokter Jiwa Indonesia: Kaum Homoseks Adalah Orang dengan Masalah Kejiwaan

Dokter Jiwa Indonesia: Kaum Homoseks Adalah Orang dengan Masalah Kejiwaan

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2016 04:42 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Bahasan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) mengemuka dewasa ini. Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP PDSKJI) angkat bicara.

Ketua Umum PP PDSKJI Danardi Sosrosumihardjo menyatakan lewat keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (20/2/2016), bahwa homoseksualitas dan biseksualitas adalah masalah kejiwaan.

"Dengan demikian, orang dengan homoseksual dan biseksual dapat dikategorikan sebagai orang dengan masalah kejiwaan (OMDK)," kata Danardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danardi berpatokan pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)-III. Dalam Pasal 1 Undang-undang itu disebutkan, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan kejiwaan.

Sebenarnya, istilah LGBT tidaklah dipakai dalam diskursus psikiatri soal orientasi seksual. Ilmu psikiatri memakai istilah homoseksual, biseksual, dan transeksualisme.

Transeksualisme adalah gangguan identitas jenis kelamin. Transeksualis merasa tak nyaman dan ingin mengubah dirinya sesuai jenis kelamin yang diinginkannya. Berbeda dengan homoseksual dan biseksual yang digolongkan sebagai 'masalah kejiwaan', maka transekualisme digolongkan sebagai 'gangguan jiwa'.

"Transeksualisme dapat dikategorikan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Danardi.

Transeksualisme yang digolongkan sebagai gangguan jiwa adalah transeksualisme yang diidap minimal selama dua tahun. Orang dengan masalah kejiwaan tidak serta merta menjadi orang dengan gangguan kejiwaan. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads