"Secara pribadi saya tahu Beliau. Saya pun merasa sedih dia meninggal karena bagaimana pun saya harus memberi apresiasi terhadap Beliau," kata Ilham Arief kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Menurut Ilham Arief, PT Traya sudah berjasa membantu pasokan aliran air di Makassar. Kasus pengelolaan instalasi pengolahan air (IPA) II Panaikang inilah yang membuat Ilham Arief dan Hengky menjadi terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meninggalnya Hengky menurut Ilham juga membuat fakta persidangan menjadi kurang lengkap karena ketiadaan klarifikasi Hengky atas dakwaan yang menjerat Ilham. Ilham didakwa Jaksa pada KPK memperkaya diri Rp 5,5 miliar.
"Makanya itu. Itu yang akhirnya tidak bisa kami dapatkan. Padahal itu jadi kunci bagi saya karena salah satu dakwaannya bahwa saya dituduhkan memperkaya diri sendiri. Padahal itu tidak ada ke rekening saya, tidak ada ke pribadi saya, tapi ke rekening bendahara PSM. Dari dakwaan itu kan sebenarnya saya bisa memmberikan klarifikasi dan itu yang tahu cuma Pak Hengky," papar Ilham Arief.
Hengky meninggal Selasa (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di RS Siloam karena penyempitan pembuluh darah. Sebelumnya ia sempat dirawat di RS Pengayoman, namun karena keterbatasan fasilitas, ia dirujuk ke RS Siloam.
Saat ini jenazah tahanan KPK tersebut disemayamkan di rumah duka Heaven, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Hengky didakwa memberikan duit Rp 5,505 miliar kepada Ilham Arief untuk kerja sama rehabilitasi, operasi dan transfer instalasi pengolahan air II Panaikang 2007-2013 antara PDAM Kota Makassar dengan PT Traya Tirta Makassar. (fdn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini