"Saya tidak berandai-andai, dan ikuti saja prosesnya semua sedang berjalan dan pak Fahri sedang ikuti proses itu. Kita berharap yang terbaik yang terjadi," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Fahri sendiri sudah diperiksa oleh BPDO, Senin (11/1/2016). Sebelum pemeriksaan, Fahri mengungkap fakta adanya permintaan dari Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri agar dirinya mundur dari kursi Wakil Ketua DPR. Namun Fahri menolak permintaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPDO itu kan kalau ada yang melanggar disiplin organisasi. Posisi saya itu tidak ditentukan AD/ART PKS. Tapi, konstituen dan UU MD3," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Lalu kapan lembaga internal penegak disiplin PKS akan mengambil keputusan sanksi untuk Fahri?
"Kalau yang mengatakan dipecat dari wakil ketua DPR itu pernyataan bukan dari partai, bukan dari lembaga partai dan itu sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Sampai hari ini proses masih berjalan dan belum ada keputusan final dari partai," tandas Hidayat menjawab spekulasi yang beredar. (van/trw)











































