"Ini adalah permasalahan internal partai, yang partai masih dalam proses untuk mengkaji melalui lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan oleh AD/ARTnya partai. Itu proses yang masih berjalan belum ada keputusan final," ujar Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
"Memang proses sedang berjalan seperti disampaikan Pak Fahri sendiri, ada proses BPDO (Badan Penegakan Disiplin Organisasi) itu memang ada," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang mengatakan dipecat dari wakil ketua DPR itu pernyataan bukan dari partai, bukan dari lembaga partai dan itu sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Sampai hari ini proses masih berjalan dan belum ada keputusan final dari partai," tandasnya.
Seperti diketahui, Fahri diminta mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Salah satunya disuarakan secara pribadi oleh Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri. Fahri sendiri sudah diperiksa oleh BPDO, Senin (11/1/2016).
(van/van)











































