"Ya enggak (otoriter). GBHN tidak diterapkan di tradisi demokrasi otoriter. PNSB diterapkan di pemerintahan yang memahami amanat penderitaan rakyat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakpus, Selasa (12/1/2016).
"Jadi PNSB atau GBHN itu ditempatkan di dalam tatanan politik yang memahami amanat rakyat dan coba menempatkan bagaimana haluan negara sesuai kehendak rakyat. Bukan dalam tatanan otoriter," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting kami bicara tentang konsepsi PNSB. Dari kontennya dulu, belum ke gol," ujarnya.
Hasto menjelaskan, kewenangan MPR menyusun haluan pembangunan negara tidak bertentangan dengan tata cara pemilihan presiden secara langsung. Ketentuan tersebut juga tidak bertentangan dengan presiden yang memegang jabatan selama dua periode.
"Jadi nggak ada yang bertentangan," tuturnya (kff/imk)











































