"Kami menyambut baik usulan diberlakukannya kembali GBHN dengan sistem tata negara yang baru," kata Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2016).
Partai Golkar, kata Ridwan, telah memiliki konsep pembangunan di semua sektor bidang sosial, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, budaya,pertahanan dan keamanan. Konsep itu semacam GBHN zaman dulu yang diberi nama "Indonesia Negara Kesejahteraan 2045". GBHN waktu itu dibagi dalam 3 tahap 2015-2025, 2025-2035 dan 2035-2045.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ridwan konsep GBHN yang disusun Golkar bertajuk Indonesia Negara Kesejahteraan 2045 telah diuji kelayakannya di 7 Perguruan Tinggi Negeri terkemuka sepanjang tahun 2012. Konsep itu juga sudah dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional IV Golkar di Jakarta tahun 2012.
Sehingga menurut Ridwan, Partai Golkar telah siap dan telah memiliki konsep GBHN atau PNSB seperti yang digagas oleh Megawati dan Presiden Jokowi. "Tinggal Partai Golkar bersinergi dengan PDIP dan parpol lainnya untuk menelorkan GBHN ini yang akan dipakai oleh semua calon presiden/calon DPR/calon DPD RI pada pemilu serentak 2019," kata Ridwan.
GBHN juga akan menjadi pedoman bagi lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Kami mengharapkan pimpinan MPR dan Presiden Jokowi segera mengambil inisiatif untuk segera dilaksanakan konsep (GBHN) ini dalam amandemen UUD 1945," kata Ridwan. (erd/nrl)











































