Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan menjelaskan latar belakang permintaan desakan itu. Dia hanya menyatakan urusan desakan mundur terhadap Fahri dari kursi Wakil Ketua DPR adalah urusan internal partainya.
"Maka biarlah diselesaikan di internal partai kami," kata Hidayat kepada detikcom, Senin (11/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk apa memang ada pergantian atau tidak ada pergantian, semua itu bagian dari proses yang belum selesai ujungnya," tutur Hidayat.
Kader PKS, termasuk Fahri, harus melaksanakan apa yang menjadi proses internal partai. Pembicaraan terkait desakan mundur itu juga merupakan proses internal partai.
"Semua proses di internal semestinya memang semuanya melaksanakan apa yang menjadi mekanisme partai," kata Hidayat.
Sebelumnya Fahri Hamzah, lewat keterangannya, menegaskan tak pernah ada satupun kader PKS yang mendesak dia mundur dari kursi Wakil Ketua DPR. Namun dia mengungkap Ketua Majelis Syuro PKS yang baru Salim Segaf Al-Jufri pernah mengutarakan permintaan itu kepada dirinya.
Namun permintaan Salim Segaf bagi Fahri bersifat pribadi. Karena itu Fahri menjawab permintaan itu secara pribadi pula. Fahri menyatakan belum pernah mendapatkan surat tertulis dari partainya untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR.
"Terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu saya jelaskan bahwa saya belum pernah menerima selembar surat apapun dari kaderย PKS yang meminta saya mengundurkan diri. Hanya memang pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majelis Syuro PKS.ย Namun karena permintaan itu bersifat pribadi โ bukan keputusan lembaga atau institusi partai - maka saya juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula. Terkait hal ini, saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," kata Fahri kepada detikcom, Minggu (10/1) kemarin. (dnu/dnu)











































